Telphone Atau Handphone Sebagai Sarana Kerja E-Konseling
KATA PENGANTAR
Segala
puji hanya milik Allah Swt. Selawat dan salam selalu tercurahkan kepada
Rasulullah Saw. Berkat limpahan dan rahmat-Nya kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas matakuliah Teori Konseling Dan Psikoterapi.
Terima kasih penyusun ucapkan kepada bapak yang telah memberikan pengarahan
dan bimbingannya sehingga tugas ini dapat terselesaikan. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas ini. Kami berharap agar makalah ini dapat
bermanfaat bagi kami
khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Kami
menyadari
bahwa makalah ini belum lah
sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan
sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Banda aceh, september 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Hlm
KATA PENGANTAR
...........................................................................................................1
DAFTAR ISI..........................................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
................................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pelaksanaan E Konseling..................................................................................................4
2.2 Telphone Atau Handphone Sebagai Sarana Kerja
E-Konseling.......................................5
2.3 Kelebihan dan Kekurangan E
Konseling..........................................................................8
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan ...........................................................................................................................9
DAFTAR
PUSTAKA
............................................................................................................9
PERTANYAAN
DARI
KAWAN-KAWAN........................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi membuat semua bisa dilakukan secara manual
atau saling bertemu, tetapi di era sekarang tidak perlu susah payah untuk
bertemu untuk membicarakan tentang sesuatu hal baik dengan saudara yang jauh
ataupun teman yang jauh, cukup dengan menggunakan handphone, atau smartphone,
laptop, computer yang tersambung dengan layanan internet. Bimbingan konseling kini sudah tidak hanya dilakukan
secara manual atau tatap muka secara langsung, namun setiap layanan Bimbingan
konseling dapat dilakukan melalui berbagai media teknologi informasi dan
komunikasi yang sekarang sudah sangat pesat perkembangannya. Selain
itu, dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling layanan konsultasi juga bisa
dilakukan dengan menggunakan media teknologi dan informasi misalnya layanan
konsultasi bisa menggunakan telepon, sms, facebook, line, bbm, dsb. Layanan
informasi dan orientasi juga bisa dilakukan dengan web, blog sekolah dll.
Bidang bimbingan konseling sebetulnya sangat membutuhkan teknologi dan informasi,
untuk mempercepat pekerjaan, tidak menunda-nunda pekerjaan, efektivitas waktu,
hasil yang lebih memuaskan dibandingkan dengan kinerja manual, dll.
Berbagai permasalahan manusia yang begitu komplek didunia
ini membuat manusia untuk menggunakan perkembangan teknologi untuk memudahkan
kegiatannya sehari-hari. Dengan berbagai alasan untuk menunjang keefisienan
waktu antara konselor dan konseli maka dibutuhkan tehknologi dalam pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling yang dinamakan e konseling, dimana dalam
pelaksanaanya e konseling ini tidak dibatasi waktu dan tempat karena konselor
dan konseli tidak harus bertemu tatap muka secara langsung. Meskipun dalam
pelaksanaan e konseling ini tidak mempertemukan secara langsung antara konselor
dan konseli, pelaksanaan e konseling ini cukup efektif dalam membantu
menyelesaikan permasalahan konseli. Terdapat dua ulasan tentang kualitas dalam
metodologi e terapi yang membantu peramasalahan kesehatan mental yang ditemukan
dalam empat belas penelitian, meskipun tidak begitu meyakinkan akan tetapi e
terapi memainkan peran dalam bidangnya. Penelitian tentang e kosnseling telah
dilaksanakan dalam 92 penelitian yang telah dilaporkan dalam 64 makalah bahwa
konseling online telah membantu sekitar 9764 klien.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELAKSANAAN E KONSELING
Tahapan E
Konseling Pelaksanaan proses konseling terdapat beberapa tahapan. Pada
pelaksanaan e konseling ini juga terdapat beberapa tahap yang tidak jauh
berbeda dengan proses konseling pada umumnya. Dalam pelaksanaannya online
counselling meliputi tiga tahapan, yaitu tahap I atau persiapan, tahap II atau
proses konseling, dan terakhir tahap III atau pasca konseling. Begitu juga
dengan e konseling pastinya tidak berbeda jauh prosesnya dengan konseling pada
umumnya dan juga online konseling.
Berikut tahapan proses e konseling :
Tahap I (Persiapan) Sebelum memulai proses konseling,
sebaiknya dilakukan persiapan yang memadai guna melancarkan proses konseling.
Adapun persiapan yang harus dilakukan terdiri dari persiapan konselor sendiri
dan media elektronik. Persiapan konselor meliputi keterampilan, latar
belakangan pendidikan, pengetahuan akan isu yang akan ditangani, etika dan
kaidah hukum, serta manajemen konseling. Persiapan media elektronik berupa
penyediaan telepon, PC, dan koneksi internet yang memadai.
Tahap II (Proses Konseling) Tahapan proses konseling
tidak jauh berbeda dengan konseling face to face pada umumnya yaitu terdiri
dari tahap pengantar, penjagaan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian (Prayitno
dalam Ifdil, 2011:5). Namun pada pelaksanaannya e konseling tebilang lebih
fleksibel dibandingkan konseling face to face pada umumnya karena tidak dibatasi
ruang dan waktu.
Tahap III (Pasca Konseling) Tahap pasca konseling ini
merupakan tahap terakhir yang merupakan kelanjutan dari tahap penilaian pada
proses konseling. Pada tahap ini akan ditentukan langkah lebih lanjut dalam
penanganan konseli, dengan beberapa pilihan yaitu: (1) konseling dinyatakan
sukses yang ditandai konseli mengalami effective daily living (EDL) atau
konseli telah kembali dalam kehidupannya yang normal, (2) konseling dilanjutkan
dengan konseling face to face (tatap muka), (3) konseling akan dilanjutkan
dengan sesi e konseling lanjutan, dan pilihan terakhir (4) konseli direferal
atau dialihkan ke konselor lain. Media-media yang digunakan Pada pelaksanaan
konseling tentunya membutuhkan media-media sebagai alat penunjang keberhasilan
proses konseling, apalagi jika proses konseling tersebut dilakukan tanpa
bertemu dengan konseli. Proses pelaksanaan e konseling dilakukan tanpa bertemu
dengan konseli diakrenakan beberapa sebab, oleh karena itu pada proses
pelaksanaan e konseling ini dibutuhkan media-media sebagai penghubung antara
konselor dengan konseli.
2.2 TELEPON ATAU
HANDPHONE SEBAGAI SARANA KONSELING
Telepon dapat digunakan konselor sebagai media untuk
melakukan proses konseling jika dalam prosesnya antara konselor dan konseli
tidak dapat bertemu secara langsung. Dalam proses e konseling dengan
menggunakan telepon ini konselor dituntut untuk mempunyai pendengaran yang baik
tentang apa yang diungkapkan konselinya untuk menunjang keberhasilan proses
konseling. Untuk mendukung berjalannya proses konseling dengan menggunakan
telepon konselor dituntut peka dalam mendengarkan. Telphone/handphone dapat
digunakan untuk menghubungi konselor. konselor dapat mendengar dengan jelas apa
yang diungkapkan kliennya melalui fasilitas telphone/handphone. Dengan
fasilitas ini pula Konselor dengan segeranya dapat merespon apa yang dibicarakan
oleh kliennya. Rosenfield and Smillie (dalam Mallen, 2011) menyebutkan bahwa
dalam Studi kasus menunjukkan bahwa konseling dengan menggunakan telepon dapat
berjalan efektif dalam membantu menangani individu dengan efek psikologis
kanker. [2]
1. Jika konseli tidak ingin bertemu dengan orang asing
(mungkin konseli korban perkosaan) dan konseli berada di lingkungan asing yang
tidak ia kenal
2. Jika konseli
sedang dalam perjalanan atau konseli berada di daerah terpencil yang tidak
terdapat konselor profesional
3. Jika konseli bertempat tinggal di daerah asing dan
konseli menginginkan konselor yang mempunyai etnis yang sama dengannnya.
4. Jika konseli membutuhkan terapi secara berjalan/berkelanjutan
dan tempat tinggal konselor jauh dari tempat asal konseli (luar kota)
5. Konseli tidak percaya dengan konselor lokal yang
berada didaerahnya yang mengharuskan konseli untuk mencari konselor dari luar
daerahnya
6. Jika konseli malas untuk datang ke kantor konselor
dikarenakan kantor konselor jauh dan konseli banyak kesibukan. Hal tersebut
banyak membuang waktu dan uang konseli
7. Jika konseli memiliki penyakit yang kronis dan konseli
hanya dapat terbaring saja ditempat tidur
8. Menggunakan telepon dalam proses konseling sangat
efisien dalam segi finansial dan waktu
9. Konseli lebih merasa nyaman dengan menggunakan telepon
karena menurutnya kerahasiaan dapat lebih terjaga Seorang konselor dalam
melakukan layanan kosneling dengan.
Dalam
konseling melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti :
1. Gunakan bahasa yang sopan sesuai
dengan kondisi klien.
2. Gunakan suara yang lembut, volume yang
rendah dan intonasi yang bersahabat.
3. Dengarkan pembicaraan sampai selesai,
jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal
pembicaraan.
4. Mengembangkan
perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon ·
5. Catat
hal-hal yang perlu diperhatikan lebih.
6. Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan
penggunaan media komunikasi.
7. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk
melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
Seorang konselor dalam melakukan layanan kosneling dengan
menggunakan telepon ini terkendala dengan beberapa sebab dikarenakan tidak
bertemu secara langsung dengan konseli. Kendala tersebut khususnya terletak
pada penggunaan teknik dalam sebuah pendekatan. Pendekatan Cognitif Behavior
dan Person Centered lebih cocok digunakan konselor dalam proses konseling
dengan menggunakan telepon sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan-pendekatan
yang lain tidak cocok dikarenakan dalam teknik penyelesaian masalahnya
membutuhkan beberapa kegiatan dalam prosesnya. Banyak praktisi lebih menyukai
menggunakan pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered jika melakukan
konseling menggunakan telepon dengan alasan karena lebih mudah digunakan
sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan lainnya dalam tekniknya membutuhkan
kegiatan yang harus dipraktekkan secara langsung sehingga tidak cocok jika
pendekatan tersebut digunakan dalam konseling melalui telepon.
2.3 KELEBIHAN DAN KEKURANGAN E KONSELING
Setiap program yang dijalankan tentunya terdapat
kelebihan dan kekurangan untuk mengevaluasi kegiatan program tersebut. Berikut
kelebihan dan kekurangan e konseling:
a. Kelebihan E Konseling
1. Layanan dapat
dilakukan di luar jam sekolah
2. Efisien waktu karena dapat dilakukan walaupun konselor
dan konseli tidak bertemu secara langsung
3. Efisien secara finansial dikarenakan jika antara
konselor dan konseli terpisah jarak yang jauh
4. Dapat meningkatkan pemahaman konselor dan konseli
tentang perkembangan IT
5. Sekolah atau perguruan tinggi yang sudah dapat
menjalankan e konseling tentunya instansi tersebut telah memiliki nilai jual
dan kualitas yang tinggi dan dapat dikenal masyarakat luas
6. Dapat memacu
konselor dan konseli untuk selalu mempelajari perkembangan IT
b. Kekurangan E Konseling
1. Biaya awal yang cukup besar untuk mempersiapkan
pembelian hardware seperti komputer, layanan internet, dll
2. Terbatasnya kemampuan konselor dan konseli tentang
pemahaman perkembangan IT
3. Bagus dan tidaknya sinyal untuk hubungan jarak jauh
sangat mempengaruhi proses konseling
4. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara
non formal
5. Sulit menangkap ekpresi emosional non verbal konseli
6. Pemantauan treatmen didasarkan pada informasi konseli
saja
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perkembangan IT
berpengaruh terhadap layanan bimbingan dan konseling baik disekolah maupun
diluar sekolah. Dampak perkembangan tersebut memasukkan unsur teknologi kedalam
layanan konseling. Layanan tersebut disebut dengan e konseling dimana dalam
prosesnya antara konselor dan konseli dapat melakukan konseling tanpa harus
bertemu secara langsung. Konselor dalam melakukan layanan konseling menggunakan
barang elektronik seperti telepon dan PC (Personal Computer) yang dikolaborasikan
dengan jaringan internet
Teknologi informasi semakin berkembang secara pesat
seiring dengan keinginan manusia yang mencari kemudahan dalam memenuhi apa yang
mereka butuhkan. Pemanfaatan teknologi informasi juga diterapkan dalam
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terutama pada layanan konsultasi.
Layanan konsultasi yang menggunakan teknologi informasi dapat dilakukan dengan
bebebrapa cara seperti cyber counselling, konsultasi melalui internet, dan
konsultasi melalui HP . Dalam pelaksanaan layanan tersebut konselor tetap
menerapkan asasasas BK serta kode etik BK agar tidak terjadi suatu pelanggaran
atau penyimpangan dalam melakukan kegiatan layanan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Agung Primadika, 2015.“ Fenomena Pemanfaatan TI Bagi BK.
Mallen,
Michael J. David L. Vogel, dkk. 2011. Online Counseling, Reviewing the Literature From a Counseling Psychology
Framework:, The Counseling Psychologist, Vol. 33 No. 6, November 2005.
Goss, S &
Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and Psychotherapy: A Practitioner’s
Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Jurnal Konseling dan Pendidikan, 19. Kraus,
R., Stricker, G., Speyer C. 2011. Online Counseling: A Handbook for Mental
Health Professionals. USA: Elsevier. Nelson, R & Jones. 1995.
1 Barrak, 2008
dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57
2 Mallen, Michael J. David L. Vogel, dkk. 2011. Online
Counseling, Reviewing the
Literature From a Counseling Psychology Framework:, The Counseling
Psychologist, Vol. 33 No. 6, November 2005.
3 Goss, S &
Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and Psychotherapy: A Practitioner’s
Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Komentar
Posting Komentar