E-COUNSELING
A. PENGERTIAN BIMBINGAN
Pengertian
Bimbingan menurut Sunaryo Kartadinata (1998: 3) yaitu proses membantu individu
untuk mencapai perkembangan optimal. Sedangkan Rochman Natawijaya (1987:37) mengartikan
bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilalukan
secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya,
sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar,
sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat,
dan kehidupan pada umumnya.
B. SEJARAH SINGKAT E-COUNSELING
Menurut Gilbson (2008:28) istilah
E-Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu E-Conseling (elektronic
counseling) yang secara singkat diartikan yaitu proses penyelenggaraan konseling
secara elektronik. Cikal bakal berdirinya istilah E-Konseling berasal dari
penyelenggaraan konseling online pada tahun 1960-1970,sebagaimana koutsonika
(2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada tahun
1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry . hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh( Amani
2007) E-Konseling adalah konseling melalui internet yang secara umum
merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui
teknologi komunikasi internet. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan
dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan klien
tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui
hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “e-counseling”. Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang
inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan
yang praktis dan bias dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan akses internet.
C. PENGERTIAN E-COUNSELING
E-counseling/e-Counseling adalah salah
satu strategi bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang
berlangsung melalui bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling
berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site,e-mail, facebook,
video conference (yahoo massangger) dan ide inovatif lainnya.
Dalam
upaya menjalankan strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasise-counseling ini, ada beberapa hal yang menjadi persiapan utama,
yaitu penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet itu sendiri. Adapun upaya
yang dapat dilakukan sehubungan dengan persiapan dasar supaya bisa
menjalankan e-counseling ini, yaitu:
a)
Mengadakan
pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan mengundang trainer yang
memang ahli di dalamnya.
b)
Masing-masing menyediakan
fasilitas berupa:komputer dan koneksi internet di ruang bimbingan dan
konseling. Dengan adanya komputer dan internet, secara otomatis pihak yang
bersangkutan akan bisa belajar secara langsung
c)
Menggunakan
fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan internet, sehingga bisa
dipelajari secara langsung.
d)
Bagi siswa,
sejak dini diupayakan pelajaran komputer pada masing-masing sekolah terutama
yang belum memprogramkan berbagai bentuk sosial media.
e)
Banyak sekali
manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang
profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang
terkandung pada teknologi komputer
Sampson,
Kolodinsky, & Greeno 1997 menyatakan setidaknya ada 7 potensi teknologi
komputer berbasis internet yaitu:
1.
email/surat
elektronik, potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk konseling,
marketing, screening, surat menyurat untuk penjadwalan atau janji, monitoring
inter-sessions, transfer rekaman klien, dan referral/alih tangan kasus (Bowman
& Bowman, 199.
2.
website/homepage, potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran/periklanan, diseminasi
informasi, dan publikasi. komputer video conference potensi penggunaan oleh
konselor antara lain untuk therapy, pekerjaan rumah, referral dan konsultasi.
3.
sistem
buletin/listserves/newsgroups, potensi penggunaan oleh konselor antara lain
untuk konsultasi; referral/alih tangan kasus, sumber daya untuk informasi; dan
kegiatan asosiasi professional.
4.
simulasi
terkomputerisasi, potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk
supervisi dan pelatihan kompetensi
5.
pangkalan
data/FTP (File Transfer Protocol) Sites, potensi penggunaan oleh konselor
antara lain, untuk penelitian, sumber informasi bagi therapist, sumber
informasi perpustakaan, transfer rekaman konseli, penilaian dan analisis.
6.
chatroom/electronic
dicussion groups, potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk
konseling kelompok, membantu diri sendiri dan reinforcement (dukungan/pengukuhan).
7.
software potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan keterampilan dan
keahlian.
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan
menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.
Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau
bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.
Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang
dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang
merupakan masalah.
E-mail
merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk
berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak
bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi
dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan
masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan
konselor.
E-Counseling
merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang
didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya
masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan
konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor
secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui
internet.
D. Persiapan E-Counseling
Dalam
upaya menjalankan strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasis e-counseling ini, ada beberapa hal yang menjadi persiapan
utama, yaitu penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet itu sendiri.
Adapun upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan persiapandan
perangkat dasar supaya bisa menjalankan e-counseling ini, yaitu:
a. Mengadakan pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan
mengundang trainer yang memang ahli di dalamnya.
b. Masing-masing sekolah menyediakan fasilitas berupa:komputer dan
koneksi internet di ruang bimbingan dan konseling. Dengan adanya komputer dan
internet, secara otomatis pihak yang bersangkutan akan bisa belajar secara
langsung.
c. Menggunakan fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan
internet, sehingga bisa dipelajari secara langsung.
d. Bagi calon konselor, seyogyanya di jurusan diprogramkan tentang
mata kuliah tambahan tentang komputer dan palikasi internet. Dengan demikian
mereka akan medapatkan bekal berupa pengetahuan tentang bagaimana menjalankan
aplikasi komputer dan internet itu sendiri.
e. Beberapa cara inovatif di atas merupakan strategi untuk menguasai
ilmu komputer dan internet sebagai dasar untuk menjalankan e-counseling.
Sudah tentunya, calon konselor, konselor maupun siswa masing-masing memiliki
komitmen untuk menguasainya, sehingga apa yang dipelajari dapat dituangkan
untuk mendukung berjalannyae-counseling
2. Fungsi E-counseling
Pengadaan E-Counseling,
bukan berarti menganaktirikan strategi layanan konseling yang lainnya. Namun
hal ini adalah semata-mata untuk mendukung dan membuat inovasi yang baru terkait
dengan pelayanan konseling disamping meningkatkan kemampuan konselor itu
sendiri khusunya dalam penguasaan teknologi di jaman yang semakin berkembang
ini.
Strategi
layanan bimbingan dan konseling berbasis E-counseling yang
dilakukan melalui konseksi internet secara virtual ini memiliki beberapa fungsi
yang sifatnya inovatif, yaitu:
a.
Pada dasarnya,
konselor belum mengenal internet, secara langsung dapat mendapat pengetahuan di
bidangnya, sehingga tidak ketinggalan teknologi (gaptek=gagap teknologi) di jaman
yang selalu berkembang.
b.
Proses
bimbingan maupun konseling dapat dilakukan di luar jam sekolah, sehingga tidak
mengganggu jam pelajaran. Hal ini ditujukan pada siswa yang belum dirasa cukup
mendapatkan bimbingan di sekolah.
c.
Dengan dibuatnya web-site khusus
oleh masing-masing konselor dalam instansinya, maka konseli akan bisa
dengan cepat memperoleh informasi yang diinginkannya.
d.
Waktu akan
lebih efesien. Dengan berkembangnya teknologi internet lewat komputer atau
lewat hanphone yang sudah dilengkapi aplikasi internet, hubungan virtual antara
konselor dengan konselor maupun antar konselor dengan klien akan bisa
berlangsung di mana saja asalkan ada sinyal atau koneksi internet.
e.
Membantu menilai pilihan untuk terapi,
sumber informasi mengenai layanan konselor
yang spesifik, sumber informasi menjalankan konseling dan terapi pribadi berkelanjutan melalui e-mail (Hampton & Houser, 2000; Maheu& Gordon,
2000),
f.
Pemberian alat tes dan penilaian konselor
(Sampson, 2001)
g.
Konseling real-time melalui chat dan conferencing,
panduan bantu diri, pemberian nasihat melalui e-mail atau bulletin boards, perbincangan kelompok serentak maupun tak serentak
(support counseling), konseling kelompok, serta penelitian konselor (Barak, 1999).
Sudah
tentunya, untuk memenuhi fungsi tersebut, selain penguasaan teknologi internet,
konselor seyogyanya membuat kode etik tersendiri, melakukan kesepakatan dengan
siswa/konseli untuk diberlakukannya e-counseling ini. Dengan adanya kesepakatan, maka strategi ini akan dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, misalnya pengaturan waktu, penggunaan bahasa
yang sopan dan santun dalam menulis surat elektronik atau pada
lembar chatting dan lain sebagainya
3. Kelebihan dan Kelamahan E-counseling
Di
bawah ini diuraikan beberapa kelebihan dan kelemahan dalam menjalankan layanan
konseling berbasis cyber counseling.
·
Kelebihan E-counseling
Adapun
kelebihan menggunakan strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasis e-counseling yaitu:
1. Dapat menghemat waktu. Melalui e-counseling, konselor
dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan, terutama bagi
siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu, lewat website yang
dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses informasi yang
dibutuhkan dengan cepat.
2.
Sekolah atau
perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling sudah tentunya
memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasis teknologi.
3.
Layanan
konseling dapat berlangsung di luar jam sekolah maupun di sekolah. Apabila ada
konseli/siswa yang dirasa kurang mendapatkan pelayanan konseling di sekolah
karena alasan kurangnya waktu, maka bisa melanjutkan di luar jam sekolah atas
kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh konselor dengan siswa di sekolah.
4.
Dapat menghemat
waktu. Melalui e-counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana
saja walaupun tempatnya berjauhan, terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan
saat itu juga. Disamping itu, lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah,
siswa bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
5.
Dapat
meningkatkan kualitas konselor dan siswa terutama dalam penguasaan teknologi
khususnya internet dan komputer di zaman yang semakin berkembang.
6.
Sekolah atau
perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling sudah tentunya
memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasis teknologi
7.
Bagi mereka
yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasie-counseling maka
konselor yang masih awam akan bisa mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada
istilah ketinggalan jaman atau gagap teknologi. Sudah tentunya hal tersebut
diimbangi dengan usaha dan kemauan keras untuk menguasai teknologi tersebut,
dan lain sebagainya.
8. Bagi mereka yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasi e-counseling maka
konselor yang masih awam akan bisa mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada
istilah ketinggalan jaman atau gagap teknologi. Sudah tentunya hal tersebut
diimbangi dengan usaha dan kemauan keras untuk menguasai teknologi tersebut,
dan lain sebagainya.
·
Kelemahan E-counseling
Di
samping beberapa kelebihan yang diungkapkan di atas, sudah
tentunyae-counseling ini memiliki kelemahan tersendiri.Adapun beberapa
kelemahan dalam e-counseling, yaitu:
1.
Biaya awal
untuk mempersiapkan cyber counseling yang cukup besar,seperti : komputer dan
aplikasinya, internet dan perangkatnya.
2.
Profesionalitas
kemampuan konselor dalam penguasaan teknologi.Bagi konselor maupun siswa/atau
konseli yang awam dengan internet sudah tentunya tidak bisa menjalankan program
ini, sehingga perlulah diadakan pelatihan khusus
3.
Tinggi rendah
sinyal internet. Besar kecilnya sinyal internet akan sangan mempengaruhi
kecepatan koneksinya, terutama dalam menjalankan videoconference yang
membutuhkan sinyal internet yang baik.
4.
Upaya
memanajemen strategi layanan. Bagaimana pihak konselor memanajemen layanan
ini akan menentukan keberhasilan tujuan yang akan dicapainya.
5.
Keikhlasan
konselor untuk memberikan layanan secara non formal.Bagi konseli yang
membutuhkan layanan di luar jam sekolah/non formal, dibutuhkan keiklasan
tersendiri.
6.
Pemanfaatan
internet untuk tindakan yang negatif. Supaya tidak memberikan pengaruh
negatif pada siswa dari belajar internet, maka sejak dini siswa diajarkan pula
dasar budi pekerti sebagai landasan untuk mengetahui baik buruknya suatu
tindakan yang dilakukan.
Komentar
Posting Komentar